Berkaitan dengan Marga
Batak Toba, sebelumnya telah diuraikan tentang:
- Marga sebagai identitas kelompok dari nenek moyang yang sama (Klik Marga);
- Asal Mula Munculnya Marga (Klik Munculnya Marga-marga Batak)
- Mangain, mengangkat seseorang atau sekelompok orang non Batak menjadi Marga si penerima (Klik Mangain)
- Mangampu, menerima seseorang menjadi Marga/Boru Batak berkaitan dengan perkawinan (Klik Mangampu)
Selanjutnya bahwa:
Pusuk Buhit lebih tepat dikatakan sebagai asal mula munculnya marga-marga
Batak, bukan sebagai asal mula suku Batak (Toba), karena jauh sebelum bermukim
di Sianjurmula-mula (di kaki Pusuk Buhit), sejak abad SM, Batak telah dikenal
sebagai suku pribumi Sumatra (Klik Batak di Sumatra).
Sehubungan
dengan MARGA pada sejarah dan tradisi Suku Karo, Toba dan Simalungun sebagai
berikut:
- Merga Silima di Suku Karo pada awal mulanya tidak "semua" dari satu nenek moyang, tetapi pembentukan kelompok masyarakat dengan identitas pemersatu, yaitu Merga. Selanjutnya Merga ini dipakai sebagai nama keluarga turun-temurun dari keturunan identitas kelompok tersebut.
- Pemahaman Suku Toba bahwa marga-marga Toba berasal dari satu leluhur Si Raja Batak. Tetapi terdapat juga adat "mangampu" dan "mangain" untuk mengangkat seseorang yang bukan keturunan marga menjadi anggota marga dan tradisi ini ada sampai kini.
- Bagi suku Simalungun: "Sin Raja sini Purba, Sin Dolog sini Panei, Naija pe lang marubah, asal na marholong atei.” Terjemahannya: Dari Raya atau dari Purba, dari Dolog atau dari Pane, dari manapun asalnya tidaklah dipermasalahkan, yang penting saling mengasihi. Sebagaimana sejarah mencatat bahwa Marga dari Toba Samosir yaitu Silau Raja, Ambarita Raja, Limbong & Manik awalnya sebagai kaum pendatang yang membaur menjadi marga-marga di Simalungun. Mereka diterima sebagai salah satu marga di Simalungun (Damanik, Purba, Sinaga, Saragih).
Dari
informasi di atas, dalam sejarah, tradisi atau adat Suku Karo, Toba dan
Simalungun bahwa merga atau marga-marga tidak selalu berasal dari satu leluhur
yang sama. Keturunan dari suku lain dapat diterima sebagai merga atau marga
bagi sukunya, sebagai bagian dari keluarga "merga atau marga."
Sumber : http://haposanbakara.blogspot.co.id
No comments:
Post a Comment