Selamat Datang di Blog Pribadi saya ini, Blog ini berisi beberapa Artikel, banyak hal yang Anda alami ketika berkunjung ke Blog ini, terima kasih atas kunjungannya. Welcome to the Personal Blog, this blog contains a variety of articles, thank you for your visit.

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday 7 November 2016

Geram Surat Perintah Bupati Tidak Diindahkan Nikson Nababan Turun Langsung Menutup Kafe Remang-remang di Taput

SIB/Dok
RAZIA : Bupati Taput Nikson Nababan turun langsung menutup kafe remang-remang di sejumlah tempat, Sabtu malam (5/11).
Tarutung (SIB)- Bupati Taput Nikson Nababan turun langsung memimpin razia penutupan kafe remang-remang di  Siarang-arang Kecamatan Tarutung, Simate-mate Kecamatan Adiankoting dan Silangit Kecamatan Siborongborong, Sabtu malam (5/11) mulai pukul 11.00 WIB.
Hal serupa sebelumnya juga telah dilakukan untuk menutup kafe remang-remang di kawasan Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita dan Simasom Kecamatan Pahae Julu pada Kamis 3 November 2016.

Nikson merasa geram dengan masih terus beroperasinya sejumlah kafe remang-remang di Kabupaten Tapanuli Utara walau telah diterbitkan surat perintah penutupan tertanggal 17 Oktober 2016 lalu dilakukan razia oleh Satpol PP secara rutin tiap malam.

Peringatan keras pun diberikan kepada para pengusaha kafe remang-remang untuk tidak lagi membuka usahanya. "Semua pamplet-pamplet dan iklan minuman keras harus dicopot. Tidak boleh ada musik-musik house dan lampu remang-remang. Semua sound system harus ditertibkan," tegasnya.

Dalam razia tersebut Bupati didampingi Kadis Sosial Rudy Sitorus dan Kakan Satpol PP Sondang Panjaitan, Kapala Bapeda Indra Simaremare, Kadis Pasar Kebersihan dan Pertamanan Alex Gultom, Kabag Tapem Satya Nababan, Kabag Humas Donna Situmeang, anggota Polsek dan beberapa tokoh pemuda.

Bupati menyatakan keseriusannya untuk menutup kafe remang-remang karena sangat meresahkan masyarakat dan menciderai citra Tapanuli Utara sebagai daerah tujuan wisata rohani.

Saat razia dilakukan, dijumpai sejumlah kafe masih beraktifitas seperti biasa dengan berdalih hanya menjual kopi dan teh. Tim dan petugas Satpol PP menertibkan sound system, kursi dan sejumlah peralatan lain untuk aktivitas kafe serta mencabut iklan-iklan minuman keras.

"Saya perintahkan instansi terkait melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab sehingga dalam waktu dekat  tidak ada lagi tempat-tempat seperti ini (kafe remang-remang -red) yang beroperasi. Penertiban harus dilaksanakan kontiniu," katanya.

Kepada para pengusaha diminta menghentikan aktifitas usahanya. "Beralihlah ke usaha lain yang positif. Pemkab Taput bersedia memfasilitasi dan membina untuk menggeluti usaha baru tersebut," ujarnya. (BR5/c)
Senin, 7 November 2016 | 10:38:22

No comments:

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages