Selamat Datang di Blog Pribadi saya ini, Blog ini berisi beberapa Artikel, banyak hal yang Anda alami ketika berkunjung ke Blog ini, terima kasih atas kunjungannya. Welcome to the Personal Blog, this blog contains a variety of articles, thank you for your visit.

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 23 May 2018

Big Bos Miras Maut Cicalengka (Simbolon) Tertangkap diperbatasan Sumsel-Jambi

Big Bos Miras Maut Cicalengka Tertangkap Samsudin Simbolon, big bos miras oplosan. (Foto: istimewa)
 
Bandung - Polisi akhirnya menangkap Samsudin Simbolon, big bos minuman keras (miras) maut yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka. Pelaku ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Iya benar," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).



Samsudin ditangkap tim gabungan Polres Bandung dan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat. Ia ditangkap kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.

"(Ditangkap) tadi pagi di daerah perbatasan Sumsel dan Jambi," ucapnya.

Sebelumnya polisi menetapkan Samsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.

Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng.





Rabu 18 April 2018, 10:34 WIB

Wakapolri akan Pimpin Ekspos Penangkapan Big Bos Miras Maut

Dony Indra Ramadhan - detikNews

FOKUS BERITA: Maut Miras Oplosan
 
Bandung - Polisi berhasil menangkap Samsudin Simbolon, big bos minuman keras (miras) maut. Rencananya kasus miras maut dirilis langsung Wakapolri Komjen Syafruddin di Cicalengka.

"Besok siang akan diekspose di alun-alun Cicalengka," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).

Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Wakapolri akan langsung datang. "Nanti pak Wakapolri akan hadir," kata Truno via pesan singkat.



Selain rilis penangkapan, akan dilakukan juga pemusnahan barang bukti. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman mewah Samsudin rencananya dimusnahkan.

"Termasuk pemusnahan barang bukti," katanya.



Seperti diketahui, Samsudin ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung. Ia ditangkap malam tadi pukul 01.00 WIB di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel) - Jambi.

Samsudin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memproduksi miras secara ilegal, di mana miras hasil oplosannya telah menewaskan 45 wargga Cicalengka hanya dalam satu pekan.


(ern/ern)


Artikel Asli : https://news.detik.com

No comments:

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages