"Iya benar," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Samsudin ditangkap tim gabungan Polres Bandung dan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat. Ia ditangkap kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya polisi menetapkan Samsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng.
Rabu 18 April 2018, 10:34 WIB
Wakapolri akan Pimpin Ekspos Penangkapan Big Bos Miras Maut
FOKUS BERITA:
Maut Miras Oplosan
"Besok siang akan diekspose di alun-alun Cicalengka," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Wakapolri akan langsung datang. "Nanti pak Wakapolri akan hadir," kata Truno via pesan singkat.
Selain rilis penangkapan, akan dilakukan juga pemusnahan barang bukti. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman mewah Samsudin rencananya dimusnahkan.
"Termasuk pemusnahan barang bukti," katanya.
Seperti diketahui, Samsudin ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung. Ia ditangkap malam tadi pukul 01.00 WIB di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel) - Jambi.
Samsudin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memproduksi miras secara ilegal, di mana miras hasil oplosannya telah menewaskan 45 wargga Cicalengka hanya dalam satu pekan.
(ern/ern)
Artikel Asli : https://news.detik.com
No comments:
Post a Comment