Selasa 29 Mei 2018, 09:49 WIB
Suasana panik saat ada ancaman bom di pesawat Lion Air rute Pontianak-Jakarta. (Foto: Screenshot video)"Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (29/5/2018).
Budi meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja sama dengan kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut. Ia menyatakan ancaman bom tersebut telah menimbulkan kerugian.
Ia juga mengatakan pelaku ancaman bom itu harus diberi tindakan tegas. Tujuannya agar kejadian tersebut tidak terulang.
"Melalui tindakan hukum ini, kami harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku candaan bom. Sehingga menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi bercanda mengenai bom. Bom bukan bahan untuk bercanda," ucapnya.
Dari Frantinus,
polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya kartu alumni
Universitas Tanjungpura. (Foto: dok. Istimewa)
Dua jendela darurat
di sisi kanan pesawat Lion Air dibuka oleh penumpang yang panik.
(Foto: dok. Istimewa)
Dari Frantinus,
polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya kartu alumni
Universitas Tanjungpura. (Foto: dok. Istimewa)
Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta batal terbang karena seorang penumpang mengaku membawa bom. Sejumlah penumpang terluka akibat insiden ini.
Penyebabnya, para penumpang yang panik keluar lewat emergency exit dan naik ke sayap pesawat. Beberapa terlihat nekat meloncat sehingga mengalami luka.
Selain pelaku ancaman bom, pihak Lion Air melaporkan pembuka jendela darurat. Alasannya, jendela darurat dibuka tanpa instruksi awak kabin dan dianggap sebagai dugaan perusakan pesawat.
(haf/tor)
Artikel Asli : https://news.detik.com
No comments:
Post a Comment