KEBIJAKAN DAN PROSEDUR OPERASI AKTIVA TETAP
Definisi :
- Aktiva Tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun terlebih dahulu yang dipergunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun
- Penyusutan adalah alokasi sistimatik jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aktiva sepanjang masa manfaat.
- Jumlah yang dapat disusutkan (Depreciable amount) adalah biaya perolehan suatu aktiva atau jumlah lain yang disubstitusikan untuk biaya perolehan dalam laporan keuangan dikurangi nilai sisanya.
- Masa manfaat adalah periode suatu aktiva diharapkan digunakan oleh perusahaan: atau Jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan diperoleh dari aktiva oleh perusahaan.
- Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara Kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aktiva pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aktiva tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk dipergunakan.
- Nilai Sisa adalah jumlah netto yang diharapkan dapat diperoleh pada akhir masa manfaat suatu aktiva setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan.
- Nilai wajar adalah suatu jumlah untuk itu suatu aktiva mungkin ditukar atau suatu kewajiban disesuaikan antara fihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arms length transaction)
- Jumlah tercatat (Carrying amount) adalah nilai buku, yaitu biaya perolehan suatu aktiva setelah dikurangi akumulasi pemyusutan
- Jumlah yang dapat diperoleh kembali (recoverable amount) adalah jumlah yang diharapkan dapat diperoleh kembali dari penggunaan suatu aktiva dimasa yang akan datang, termasuk nilai sisanya atas pelepasan aktiva.
Ketentuan umum Aktiva
Tetap (Fixed Asset) :
- Bagian General Affair wajib melakukan fungsi akuntansi sebagai internal check terhadap laporan bagian akuntansi mengenai perkiraan aktiva tetap ( Fixed Asset)
- Rencana pengadaan atau pembelian fixed asset harus dimasukkan kedalam rencana anggaran tahunan yang dibuat oleh masing-masing divisi / Departement dan disampaikan ke Bagian Pembelian
- Bagian Pembelian dengan team dari General Affair wajib melakukan tender ulang seluruh Supplier/Vendor dalam waktu selama setahun sekali
- Khusus pembelian aktiva tetap dengan harga perolehan diatas Rp. 5 Juta/unit harus diperoleh penawaran harga tertulis minimal dari 3 Supplier/Vendor yang berbeda dan harus memiliki reputasi yang baik.
- Seluruh Pembelian, Penjualan dan penghapus bukuan aktiva tetap, harus dimintakan persetujuannya kepada BOD
Artikel Lainnya : Standard Operating Procedure Accounting & Finance
Kebijakan Aktiva Tetap
- Aktiva berwujud, kecuali perabotan, dengan nilai kurang dari Rp 500.000 dan umur ekonomis lebih dari satu (1) tahun harus dikategorikan sebagai aktiva bernilai rendah yang tidak diperhitungkan, tapi tetap harus dicatat secara terpisah dari daftar aktiva tetap. Dalam hal ini, Accounting Team untuk aktiva tetap (FA) bertanggungjawab dalam pengawasan dan pencatatan daftar aktiva bernilai rendah tersebut.
- Perusahaan harus melakukan pengujian resiko atas aktiva tetapnya dan CIP serta mengasuransikan aktiva tetap dan CIP dengan perlindungan asuransi yang memadai (mengacu kepada kebijakan Manajemen Asuransi Perusahaan).
- Jika kemampuan dan/atau umur ekonomis dari aktiva tetap telah ditingkatkan dan perusahaan telah menggunakan sebagian dari pengeluarannyauntuk meningkatkan produktifitas dan/atau umur ekonomis dari aktiva tersebut, maka seluruh biaya yang disebabkan oleh peningkatan dan rekondisi tersebut harus diperhitungkan dan didepresiasi sepanjang sisa umur ekonomisnya.
- Biaya perbaikan dan pemeliharaan harus dibiayakan sesuai dengan terjadinya.
- Departemen user bertanggungjawab untuk memelihara garansi aktiva, termasuk sertifikat garansi dan persyaratan garansi yang ditetapkan oleh manufacturer di dalam sertifikat.
- Aktiva berwujud harus dianggap sebagai aktiva dan dikategorikan sebagai aktiva tetap jika memenuhi kriteria berikut:
- Aktiva berwujud tersebut diperoleh dan/atau dibentuk oleh perusahaan untuk digunakan dalam operasi perusahaan selama lebih dari satu (1) tahun, tidak untuk dijual dalam kegiatan-kegiatan normal perusahaan dan ada kemungkinan besar perusahaan nantinya akan memperoleh keuntungan ekonomis dari asset tersebut.
- Biaya perolehan aktiva tetap dapat dihitung secara pasti.
- Aktiva bernilai lebih dari Rp 500.000/satuan.
- Kitchen Equipment dicatat sebagai persediaan dan dibebankan selama umur proyek.
Penyimpangan dari kriteria-kriteria yang telah disebut diatas,
keputusan mengenai apakah aktiva tetap akan diperhitungkan merupakan kewenangan
dari masing-masing Admin site lokasi.
Kebijakan Pembelanjaan Modal / CAPEX
- Capital Expenditure (CAPEX) harus sesuai dengan anggaran yang telah disetujui.
- CAPEX diajukan melalui formulir CAPEX yang dibuat oleh pemohon. Persetujuan dari formulir CAPEX untuk CAPEX yang telah dianggarkan harus diperoleh dari Kepala Departemen, masing-masing FC lokasi dan General Manager (GM).
- CAPEX yang tidak dianggarkan, persetujuan formulir CAPEX harus mengacu kepada Manual of Authority.
- Setiap komponen biaya untuk perolehan aktiva tetap dicatat sebagai harga perolehan. Biaya tersebut meliputi seluruh biaya yang diperlukan agar aktiva tersebut dapat beroperasi sesuai kegunaannya.
- Hal ini mencakup bukan hanya harga pembelian asli tapi juga biaya-biaya persiapan lokasi, pengiriman dan penanganan, instalasi, biaya pembayaran jasa profesional untuk arsitek dan insinyur, dan prakiraan biaya pembongkaran dan pemindahan asset serta biaya restorasi lokasi.
Artikel Lainnya : Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang (Account Payable)
Construction in Progress (CIP)
- Biaya material dan biaya-biaya lain termasuk biaya penyewaan yang berhubungan dengan proyek / pembangunan dan instalasi akan dicatat sebagai proyek / pembangunan dalam pelaksanaan.
- Akun CIP tersebut harus direklas dan dikapitalisasi kedalam akun aktiva tetap pada saat proses pembangunan atau instalasi selesai dan harus didukung dengan surat serah terima yang disepakati oleh Kontraktor dan Perusahaan. Aktiva tersebut akan mulai didepresiasi ketika aktiva siap digunakan atau dioperasikan.
- Persentase penyelesaian proyek/pembangunan dalam pelaksanaan harus didasarkan atas laporan/surat serah terima yang disepakati oleh Kontraktor dan Perusahaan.
- Nilai kapitalisasi proyek/pembangunan dalam pelaksanaan yang dikontrakkan ke pihak ketiga harus didasarkan atas nilai kontrak. Jika ada kelebihan biaya maka kontrak akan diperbaharui.
- Asisten Akun Aktiva Tetap bertanggung jawab untuk memonitor biaya aktual proyek/pembangunan dalam pelaksanaan terhadap anggaran perusahaan secara berkala. Laporan monitoring proyek/pembangunan dalam pelaksanaan harus direview oleh masing-masing Financial Controller lokasi.
Pengelolaan Daftar Aktiva Tetap
- Pencatatan aktiva tetap (misalnya: metode depresiasi, umur ekonomis, klasifikasi aktiva tetap,dll) harus berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diterapkan oleh Perusahaan.
- Aktiva tetap harus memiliki nomor identifikasi yang unik. Nomor identifikasi untuk setiap aktiva tetap harus terdiri dari informasi berikut antara lain: Kode Perusahaan, Lokasi aktiva, Kategori aktiva, Nomor aktiva
- Semua penambahan aktiv atetap, transfer, transaksi penghapusan / pemusnahan harus dicatat dalam Daftar Aktiva Tetap tepat waktu.
- Aktiva tetap harus dicatat dalam Daftar Aktiva Tetap oleh Asisten Akun Aktiva Tetap. Informasi mengenai aktiva tetap yang dicatat dalam sistem antara lain :
- Nomor perusahaan
- Unit bisnis yang bertanggung jawab
- Klasifikasi aktiva tetap
- Tanggal perolehan
- Harga perolehan
- Deskripsi dari aktiva tetap
- Lokasi aktiva tetap
- Umur ekonomis
- Nilai sisa
- Metode depresiasi
- Nomor aktiva tetap
- Nilai asuransi
- Unit/User yang bertanggung jawab
Artikel Lainnya : Kebijakan & Prosedur Piutang dagang (Account Receivable)
Transfer Aktiva Tetap
- Transfer permanen dari aktiva tetap harus dilakukan berdasarkan nilai buku bersih dan harus dikoordinasikan dengan Bagian Pajak dan Finance & Accounting untuk mengantisipasi dampak potensial dari transaksi tersebut.
- Asisten Akun Aktiva Tetap dari pemilik aktiva bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada Asisten Pajak mengenai transfer permanen tersebut dan mengirimkan copy tagihan untuk membuat faktur pajak.
- Setiap transfer permanen harus disetujui sebelumnya oleh Dewan Direksi. Untuk transfer sementara persetujuan harus diperoleh dari General Manager.
- Semua transfer aktiva tetap harus menggunakan formulir transfer dan penghapusan aktiva.
- Semua transfer aktiva tetap harus dikelola dengan baik dalam Daftar Aktiva Tetap oleh Asisten Akun Aktiva Tetap untuk memantau pergerakan semua aktiva.
- Jika aktiva tetap tersebut dibawa keluar dari wilayah perusahaan misalnya sedang diperbaiki diluar tempat perbaikan mesin perusahaan atau dipinjam oleh perusahaan lain, daftar ijin keluar wilayah perusahaan harus dibuat oleh Asisten Akun Aktiva Tetap dan disetujui oleh General Manager.
Ada 2 (dua) tipe transfer aktiva tetap
sebagai berikut:
- Transfer permanen, transfer aktiva tetap disertai transfer kepemilikan. Jika transfer permanen tersebut dilakukan antara dua perusahaan (antar perusahaan) maka, transfer permanen tersebut dianggap sebagai penjualan aktiva.
- Transfer sementara, transfer aktiva tetap tanpa disertai transfer kepemilikan dan tidak ada kewajiban untuk meng-update Daftar Aktiva Tetap bagi pemilik aktiva. Sementara peminjam aktiva harus mendaftarkan aktiva dalam Daftar Aktiva Tetap dengan jumlah Rp. 1,- sehingga sistem dapat menghitung biaya yang berhubungan dengan aktiva tersebut (kecuali biaya depresiaisi yang ditanggung oleh pemilik aktiva).
Penghitungan Fisik Aktiva Tetap
- Penghitungan fisik aktiva tetap harus dilakukan minimal setahun sekali oleh Tim penghitungan fisik aktiva tetap untuk memastikan keberadaan dan kondisi fisik aktiva tetap.
- Tim penghitungan fisik aktiva tetap ditunjuk oleh masing-masing Financial Controller.
- Semua perbedaan yang dicatat selama penghitungan fisik aktiva tetap harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan dalam laporan penghitungan fisik aktiva tetap.
- Laporan penghitungan fisik aktiva tetap harus disetujui oleh Dewan Direksi.
Penghapusan Aktiva Tetap
- Suatu aktiva tetap dihapus dari neraca jika tidak dapat digunakan lagi atau secara permanen berhenti beroperasi dan tidak memiliki nilai ekonomis di masa yang akan datang. Penghapusan aktiva tetap dapat disebabkan oleh aktiva yang hilang, rusak atau tidak digunakan lagi, dll.
- Penghapusan dapat juga dilakukan jika aktiva tetap tidak sesuai untuk digunakan atau tidak dapat digunakan meskipun masih tersisa umur ekonomisnya.Untuk kasus seperti ini, penggantian aktiva tetap tersebut dapat dilakukan melalui proses persetujuan yang layak.
- Rekomendasi berdasarkan penghitungan fisik aktiva tetap dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk mengajukan penghapusan aktiva tetap.
- Penghapusan aktiva tetap dapat dilakukan melalui penjualan, lelang, atau aktiva tidak dapat digunakan lagi. Pada saat aktiva tersebut dihapus, nilai yang tercatat dan akumulasi penyusutan harus dihilangkan dari laporan keuangan, dan keuntungan atau kerugian dari transaksi tersebut harus diakui.
- Transaksi penghapusan aktiva tetap harus disetujui oleh Pejabat yang berwenang sebagaimana yang tercantum dalam “Manual of authority’ dan harus sesuai dengan peraturan pemerintah. Penghapusan aktiva tetap harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Bagian Pajak untuk hal-hal yang berkaitan dengan pajak.
- Laporan sebagai bukti bahwa aktivitas penghapusan telah dilakukan (misalnya ; laporan lelang, laporan bahwa aktiva tidak dapat digunakan lagi, dll) harus dibuat sebagai dasar untuk melakukan penghapusan aktiva dari neraca keuangan perusahaan.
- Sehubungan dengan penghapusan aktiva tetap, Daftar Aktiva Tetap harus di-update secara akurat dan tepat waktu (untuk aktiva tetap yang dihapus) pada akhir bulan penghapusan setelah dilakukan penghitungan penyusutan.
Artikel Lainnya : Kebijakan dan Prosedure Persediaan (Inventory Control)
Penilaian Kembali/Penurunan Aktiva Tetap
- Perlakuan akuntansi terhadap penilaian kembali/penurunan aktiva tetap harus mengacu kepada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diterapkan oleh Perusahaan dan peraturan-peraturan yang berlaku lainnya.
- Penilaian kembali/penurunan aktiva tetap harus dikoordinasikan dengan Bagian Pajak sebelum dilaksanakan untuk mengantisipasi dampaknya terhadap aspek-aspek pajak.
- Penilaian kembali/penurunan aktiva tetap harus disetujui oleh Pejabat yang berwenang sebagaimana yang tercantum dalam “manual of authority”.
- Penilaian kembali aktiva tetap harus dihitung berdasarkan nilai pasar atau nilai yang wajar yang ditentukan oleh Appraiser/Penilai independen yang berlisensi.
- Perusahaan dinilai pada setiap tanggal pelaporan untuk mengetahui apakah ada indikasi bahwa sebuah aktiva mengalami penurunan. Jika indikasi tersebut ada, atau jika uji penurunan aktiva tahunan diperlukan, perusahaan memperkirakan nilai jual kembali dari aktiva tersebut. Jika nilai buku dari suatu aktiva melebihi nilai jual kembalinya, aktiva tersebut dianggap mengalami penurunan dan nilainya diturunkan sesuai dengan nilai jual kembalinya.
- Jika terjadi penilaian kembali aktiva tetap, perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
- Tanggal penilaian kembali
- Nama Appraiser independen
- Metode dan asumsi-asumsi penting yang digunakan untuk memperkirakan nilai wajar
- Sejauh mana nilai wajar ditentukan secara langsung atau diperkirakan
- Nilai buku dari masing-masing golongan aktiva yang dinilai kembali dengan cost model (model harga perolehan dan revaluasi)
- Nilai lebih dari penilaian kembali aktiva tetap termasuk pergerakan dan batasannya sebagai bagian dari ekuitas (pemegang saham).
Penggantian Aktiva Tetap
- Penggantian aktiva tetap dilakukan berdasarkan tabel berikut atau dapat dilakukan jika aktiva tersebut telah usang, rusak atau jika aktiva yang dibeli tersebut tidak sesuai dengan permintaan user.
- User dari Departemen yang terkait bertanggung jawab melakukan pemeriksaan fisik sebelum penggantian aktiva tetap. Hasil dari pemeriksaan fisik akan menjadi dokumen pendukung dari permohonan penggantian aktiva tetap.
Fixed Asset Period End Closing
- Semua aktiva tetap kecuali tanah disusutkan.
- Penyusutan nilai aktiva tetap harus dialokasikan sepanjang umur ekonomisnya secara sistematis. Perusahaan menerapkan metode garis lurus untuk menyusutkan seluruh aktiva tetapnya. Perkiraan umur ekonomis dari setiap kategori aktiva tetap adalah sebagai berikut: Kategori Gedung umur ekonomis 20 tahun, Kendaraan bermotor 4 tahun.
- Untuk perolehan aktiva tetap biaya-biaya penyusutan dimulai dari bulan berikut setelah perolehan (sebelum tanggal 15 dicatat pada bulan yang sama, setelah tanggal 15 dicatat pada bulan berikutnya). Sementara untuk penghapusan aktiva tetap biaya-biaya penyusutan dibiayakan penuh pada bulan penghapusan tersebut.
- Nilai sisa umur ekonomis dan metode penyusutan harus ditinjau ulang secara berkala dan disesuaikan jika perlu minimum setiap akhir tahun keuangan.
- Penyusutan untuk setiap periode harus diakui sebagai biaya untuk periode tersebut.
- Aktiva tetap yang telah disusutkan penuh harus tetap tercatat dalam Daftar Aktiva Tetap sampai saat aktiva tersebut dihapuskan.
- Asisten Akun Aktiva Tetap bertanggung jawab melakukan rekonsiliasi antara General Ledger dan Subsidiary Ledger setiap bulan untuk memastikan bahwa pembukuan-pembukuan tersebut tepat dan penyesuaian-penyesuaian telah diproses dengan benar.
Artikel Lainnya : Kebijakan
dan Prosedure Treasury
Fungsi dan Tanggung Jawab
- Semua permintaan pembelian aktiva tetap untuk kebutuhan perusahaan dipusatkan pada bagian General Affair. Tujuannya perusahaan adalah menyediakan barang-barang perlengkapan, peralatan dan lainnya pada kondisi yang paling menguntungkan perusahaan.
- Seluruh aktiva tetap yang dibeli dicatat sebagai harga perolehan adalah seluruh pengeluaran yang terjadi dalam rangka mendapatkan dan menempatkan aktiva tersebut pada kondisi dan tempat yang siap untuk digunakan
- Wewenang bagian general affair adalah: Menberi masukan ke bagian pembelian tentang Supplier/Vendor yang paling menguntungkan perusahaan, Menentukan, Supplier/Vendor untuk direkomendasikan, Menentukan cara/syarat pembayaran.
- Tanggung jawab Bagian General Affair adalah :
- Memeriksa Formulir ”Permintaan/Pembelian/Perbaikan barang” dengan lengkap, benar, ditandatangani oleh pemohon, sesuai budget tahunan, disetujui oleh atasan dan BOD
- Meminta ke Supplier untuk dibuatkan surat penawaran harga yang akan disampaikan ke bagian pembelian, minimal 3 (tiga) Penawaran jika Pembelian diatas Rp.5 juta/unit barang
- Memonitor Order Pengadaan Barang kepada supplier/Vendor yang telah ditunjuk dan dimintakan persetujuannya kepada Direksi, dan jika telah disetujui maka lembar pertama (asli) agar dikirimkan kepada Supplier dan lembar kedua (copy) di file.
- Memeriksa dan pastikan dengan teliti bahwa aktiva tetap yang diterima dari supplier/vendor sesuai dengan order Pengadaan Barang.
- Cap order pengadaan barang asli dengan “ Barang telah diterima sesuai pesanan dan dalam keadaan baik” Cantumkan tanggal dan tanda tangan petugas yang berwenang untuk menerima
- Serahkan kembali asli Order Pengadaan barang kepada supplier sebagai tanda bukti penerimaan barang, yang fungsinya untuk melakukan penagihan
- Simpan aktiva tetap yang telah diterima di gudang atau dapat langsung diserahkan kepada yang mengajukan permohonan pembelian Barang
- General Affair mengetahui tagihan dari Supplier/Vendor/Pemasok : Faktur Penagihan/Kwitansi penagihan bermaterai cukup, Faktur Pajak untuk pembelian barang kena pajak bila supplier PKP, Order Pengadaan barang /SPK dan dicap “Barang telah diterima” dan ditanda tangani oleh petugas yang berwenang untuk menerima barang.
- Tagihan yang telah ditahui & diverifikasi oleh bagian GA, seluruh dokumen penagihan yang telah lengkap diserahkan ke bagian keuangan untuk proses pembayaran
- Mencatat pembelian fixed asset kedalam laporan Fixed Asset
- Membuat daftar laporan penambahan fixed asset
- Membuat laporan penjualan fixed asset
- Monitoring Fisik fixed asset minimal 3 (Tiga) bulan sekali
- Membuat laporan inventaris yang sudah rusak dan tidak terpakai lagi
- Membuat usulan penghapusan asset yang tidak terpakai lagi dan atau sudah rusak
- Memonitoring seluruh dokumen kepemilikan , STNK, Polis Asuransi dan masa berlakunya surat-surat tersebut.
- Melakukan/memeriksa labetisasi asset pada inventaris aktiva tetap setahun sekali.
- Monitoring, melakukan pencatatan, dan menyampaikan ke bagian akuntansi bila terjadi pemindahan aktiva tetap dari /ke lokasi lain.
- Melakukan lelang baik kekaryawan ataupun kefihak ketiga jia ada aktiva tetap yang akan dijual
- Membuat laporan mutasi fixed asset terdiri dari :
- Nomor Urut
- Kode Fixed Asset
- No. Indentifikasi Fixed Asset
- Saat Perolehan : Tanggal, Bulan, Tahun,
- Harga Perolehan
- Akumulasi Penyusutan
- Nilai Buku
- Penjamin
- Polis
- No Surat Bukti Kepemilikan
Aktiva tetap, kecuali tanah dan bangunan, disusutkan dengan
menggunakan methode saldo menurun ganda (Double Declining Method), Bangunan
disusutkan dengan menggunakan methode garis lurus (Straingt Line Method). Tarif
penyusutan adalah sebagai berikut :
Tarif Penyusutan
Bangunan 5 %
Mesin & Peralatan 25 % - 50 %
Peralatan
Pengangkutan 25 % - 50 %
Peralatan Kantor &
Perabot 25 % - 50 %
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dan tidak
disusutkan. Aktiva Tetap yang tidak digunakan sebesar jumlah terndah
antara jumlah yang dicatat dan nilai realisasi bersih.
Bila nilai tercatat suatu aktiva melebihi taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali (estimated recoverable) Maka nilai tersebut diturunkan ke jumlah yang dapat diperoleh kembali tersebut, yang ditentukan sebagai nilai tertinggi antara harga jual bersih dan nilai pakai.
Bila nilai tercatat suatu aktiva melebihi taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali (estimated recoverable) Maka nilai tersebut diturunkan ke jumlah yang dapat diperoleh kembali tersebut, yang ditentukan sebagai nilai tertinggi antara harga jual bersih dan nilai pakai.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan labarugi
pada saat terjadinya, pengeluaran yang memperpanjang masa manfaat atau memberi
manfaat ekonomis dimasa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas,
mutu produksi atau peningkatan standar kinerja dikapitalissasi.
Aktiva tetap
yang tidak digunakan lagi atau yang dijual dikeluarkan dari kelompok aktiva
tetap berikut akumulasi penyusutannya. Keuntungan atau kerugian dari penjualan
aktiva tetap tersebut dibukukan dalam laporan laba rugi dalam tahun yang
bersangkutan.
Aktiva sewa guna usaha
Berdasarkan pertimbangan utama terhadap azas makna ekonomi,
maka transaksi sewa guna usaha akan dikategorikan menjadi Capital
Lease dan Operating Lease, bila memenuhi
criteria sebagai berikut :
Capital Lease
- Penyewa guna usaha memiliki hak opsi untuk membeli aktiva tersebut pada masa sewa guna usaha dengan harga yang telah disetujui pada saat dimulainya perjnjian sewa guna usaha tersebut.
- Seluruh pembayaran berkala yang dilakukan oleh penyewa guna usaha ditambah nilai sisa mencakup pengembalian harga perolehan barang modal yang disewa guna usaha serta bunganya, sebagai keuntungan perusahaan sewa guna usaha (full pay out lease).
- Masa sewa guna usaha minimal 2 tahun.
Operating Lease
- Apabila kriteria dari capital lease tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi sewa guna usaha tersebut akan dikelompokkan menjadi operating lease atau transaksi sewa menyewa biasa.
Aktiva Tetap Dalam Penyelesaian
Aktiva tetap dalam penyelesaian merupakan biya-biaya yang
berhubungan secara langsung dengan pembangunan fasilitas dan persiapan aktiva
tetap yang akan disajikan sebesar harga perolehan. Aktiva Tetap Dalam
Penyelesaikan akan dipindahkan ke akun Aktiva Tetap selesai dan siap
digunakan.
Pengeluaran Modal dan Pendapatan
Pengeluaran-pengeluaran yang memberikan manfaat lebih dari satu
periode akuntansi harus dikapitalisir sebagai aktiva sehingga
dikategorikan sebagai Pengeluaran Modal (Capital Expenditur).
Sedangkan
pengeluaran yang memberikan manfaat hanya untuk satu periode akuntansi atau
kurang, maka akan dapat langsung dibebankan untuk dipertemukan dengan
pendapatan pada periode berjalan atau disebut Pengeluaran Pendapatan
(Revenue expenditure)
Dengan mempertimbangkan azas materialitas, maka perlu
ditetapkan batasan pengeluran yang akan diklasifikasikan sebagai pengeluaran
modal atau pengeluaran pendapatan sebagai berikut :
- Pengeluaran untuk perolehan aktiva tetap atau biaya dibayar dimuka dengan jumlah dibawah Rp. 5.000.000,- diperlakukan sebagai revenue expenditure
- Pengeluaran untuk perolehan aktiva tetap atau biaya dibayar dimuka dengan jumlah diatas Rp. 5.000.000,- diperlakukan sebagai capital expenditure
Beban Pemeliharaan dan beban Rehabilitasi
Pengeluaran yang bersifat rutin dengan jumlah yang tidak materal
untuk pemeliharaan atau perbaikan aktiva tetap dalam rangka mempertahankan
manfaat ke ekonomian masa mendatang yang dapat diharapkan oleh
perusahaan atau untuk mempertahankan kinerja semula dari suatu
aktiva akan langsung diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Pengeluaran untuk perbaikan, renovasi dan rehabilitasi dengan
jumlah yang material yang digunakan dalam rangka memperpanjang masa
manfaat atau kemungkinan besar memberi manfaat ke ekonomian dimasa yang akan
datang dalam bentuk peningkatan kapasitas umur ekonomi atau peningkatan kinerja
harus ditambahkan atau dikapitalisir dalam jumlah tercatat pada
aktiva yang bersangkutan dengan batasan sebagai berikut:
- Beban pekerjaan renovasi atau rehabilitasi bangunan lebih dari Rp.25.000.000, atau lebih dari 10 % dari biaya perolehan bangunan , dikapitalisir.
- Beban reparasi mesin lebih dari Rp10.000.000 atau lebih dari 20 % dari biaya perolehan mesin , dikapitalisir
- Beban reparasi kendaraan lebih dari Rp.5.000.000,- atau lebih dari 5 % dari biaya perolehan kendaraan, dikapitalisir.
- Beban reparasi peralatan operasi lebih dari Rp.2.500.000,- atau lebih dari 20 % dari biaya perolehan peralatan operasi, dikapitalisir.
- Beban reparasi peralatan kantor lebih dari Rp. 2.500.000,- atau lebih dari 20 % dari biaya perolehan peralatan kantor, dikapitalisir.
Batasan material atau tidak material suatu pengeluaran ditetapkan
oleh direksi setelah mempertimbangkan dampaknya terhadap kewajaran penyajian
laporan keuangan
Penggolongan Aktiva Tetap
Aktiva tetap Perusahaan digolongkan/dikelompokan menjadi:
Golongan
|
Methode penyusutan
|
Tarif Penyusutan (%)
|
Tanah
|
0
|
|
Bangunan
|
Straight Line
|
5
|
Mesin & Perlengkapan Gol I
|
Double declining
|
50
|
Mesin & Perlengkapan Gol II
|
Double declining
|
25
|
Kendaraan
|
Double declining
|
50
|
Inventaris Kantor Golongan I
|
Double declining
|
50
|
Inventaris Kantor Golongan II
|
Double declining
|
25
|
Cara Perolehan aktiva tetap :
Cara perolehan aktiva tetap adalah sebagai berikut :
- Perolehan aktiva tetap dengan pembelian
- Perolehan aktiva tetap dengan pembangunan sendiri
- Perolehan aktiva tetap dari Sumbangan
- Perolehan aktiva tetap dengan kapitalisasi biaya setelah perolehan (Subsequent expenditures)
- Perolehan aktiva tetap dengan sewa guna usaha/leasing
- Perolehan aktiva tetap dari Pertukaran
Artikel Lainnya: User Manual - Oracle General Ledger
Perolehan aktiva tetap dengan pembelian
Aktiva tetap siap pakai , biaya perolehannya terdiri dari
harga beli, termasuk biaya import, PPn masukan tak boleh direstitusi (non
Refundable) dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara
langsung dalam membawa aktiva tersebut dalam kondisi yang membuat aktiva
tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan; setiap
potongan dagang dan rabat dipotongkan dari harga pembelian. Contoh biaya
yang dapat diatribusikan secara langsung adalah :
- Biaya penyiapan tempat
- Biaya penyiapan awal (initial delivery) , biaya simpan & bongkar muat (Handling cost)
- Biaya pemasangan ( Instalation cost)
- Biaya frofesional seperti arsitek dan insinyur
Pembeliannya dapat local purchases atau Import ( Tunai,
Kredit, TT, Straight L/C maupun usen L/C)
Perolehan dengan pembangunan sendiri
Perolehan aktiva tetap dengan pembangunan sendiri meliputi
pemakaian modal berupa pengeluaran kas, pemakaian bahan baku,
distribusi gaji & Upah, dan pembebanan biaya overhead dan
sumber daya lain yang dipakai dalam memproduksi aktiva tersebut.
Perolehan aktiva tetap dari sumbangan / donasi
Aktiva tetap yang diperoleh dari sumbangan harus dicatat
sebesar harga taksiran atau harga pasar yang layak dengan mengkreditkan
akum “Modal Donasi”
Perolehan aktiva tetap dengan kapitalisasi pengeluaran setelah perolehan
Perolehan
aktiva tetap yang didapat dari kapitalisasi pengeluaran setelah
perolehan awal suatu aktiva tetap yang
memperpanjang masa manfaat atau kemungkinan besar memberi manfaat
keekonomian dimasa yang akan datang dengan bentuk meningkatkan
kapasitas, mutu produksi, atau meningkatkan standar kinerja.
Pengeluaran
setelah perolehan awal pada property, pabrik, dan peralatan lainnya
hanya diakui suatu aktiva jika pengeluaran meningkatkan kondisi aktiva
melebihi standar aktiva semula.
Contoh peningkatan yang menghasilkan peningkatan manfaat keekonomian masa yang akan datang mencakup :
- Modifikasi suatu pos sarana pabrik untuk memperpanjang usia manfaatnya , termasuk suatu peningkatan kapasitasnya.
- Peningkatan kemampuan mesin (upgrade machenes part) untuk memcapai peningkatan besar dalam kualitas output,
- Penerapan proses produksi baru yang meningkatkan suatu pengurangan besar biaya operasi
Perolehan aktiva tetap dengan leasing
Perolehan aktiva tetap dengan leasing adalah dengan
Capital Lease
- Penyewa guna usaha memiliki hak opsi untuk membeli aktiva tersebut pada masa sewa guna usaha dengan harga yang telah disetujui pada saat dimulainya perjnjian sewa guna usaha tersebut.
- Seluruh pembayaran berkala yang dilakukan oleh penyewa guna usaha ditambah nilai sisa mencakup pengembalian harga perolehan barang modal yang disewa guna usaha serta bunganya, sebagai keuntungan perusahaan sewa guna usaha (full pay out lease).
- Masa sewa guna usaha minimal 2 tahun.
Perolehan aktiva tetap dengan pertukaran
Perolehan aktiva tetap dengan pertukaran antara lain;
- Pertukaran aktiva tetap tidak serupa dimana biaya dari pos tersebut diukur dari nilai wajar aktiva yang dilepaskan atau diperoleh, yang mana yang lebih andal, equivalent dengan nilai wajar aktiva yang dilepas setelah disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara kas yang ditransfer
- Pertukaran aktiva tetap yang serupa yang memiliki masa manfaat yang serupa dalam bidang usaha yang sama dan memiliki nilai wajar yang serupa. Suatu aktiva tetap dapat dijual dalam pertukaran dengan kepemilikan aktiva yang serupa.
- Dalam hal keduanya dimana proses perolehan penghasilan tidak lengkap maka tidak diakui keuntungan atau kerugian dari transaksi tersebut, sebaliknya biaya perolehan aktiva baru adalah jumlah tercatat dari aktiva yang dilepaskan. Tetapi nilai wajar aktiva yang diterima dapat menyediakan bukti dari suatu pengurangan (impairment) aktiva yang dilepaskan, maka nilai aktiva yang dilepas diturun nilai buku kan (Written down) dan nilai turun nilai buku ditetapkan untuk aktiva
Artikel Lainnya: User manual Oracle
Budget
Dokumen :
Dokumen yang digunakan dalam mencatat data transaksi
yang mengubah harga pokok aktiva tetap dan akumulasi depresiasi aktiva
tetap adalah :
- Surat permintaan otorisasi investasi ( Expenditure Autorization request)
- Surat permintaan reparasi ( Reparasi request)
- Surat permintaan transfer aktiva tetap
- Surat permintaan penghentian aktiva tetap
- Surat Perintah kerja (Work Order)
- Surat Order Pembelian
- Laporan Penerimaan Barang
- Faktur dari pemasok
- Bukti Kas Keluar
- Bukti memorial
Formulir Permintaan otorisasi Investasi / perbaikan
Formulir permintaan otorisasi investasi Aktiva tetap
digunakan oleh tiap-tiap bagian yang meminta tindakan selanjutnya, formulir ini
harus disis oleh pemohon, diketahui oleh atasan langsung/Kepala Divisi terkait
dan disetujui oleh Direktur Terkait
Isi Formulir surat permintaan otorisasi investasi/perbaikan
aktiva tetap adalah sebagai berikut :
- Tanggal dibuatnya formulir tersebut
- Dari departemen mana permintaan tersebut dikeluarkan
- Uraian dan jumlah barang apa yang dibutuhkan
- Maksud dan tujuan pembelian
- Tanggal dibutuhkan
- Kolom pemohon yang diketahui oleh atasan untuk ditandatangani
- Kolom anggaran yang terdiri dari apakah inventaris yang dibeli termasuk yang dianggarkan atau tidak, total anggaran, realisasi pembelian, dan sisa anggaran
- Kolom Penjelasan, komentar general affair atas pembelian tersebut
- Kolom komentar Direksi atas pembelian barang tersebut dan kolom tanda tangan persetujuan
Formulir permintaan otorisasi investasi/perbaikan aktiva tetap
harus disetujui :
Keterangan
|
Pemohon
|
Kepala divisi
|
General Affair
|
Dir. Keu
|
Dir Ops
|
Direktur utama
|
|
Inv Kantor<100 jt="" span="">100>
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
|
Perl Ops <100 jt="" span="">100>
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
Ya
|
-
|
|
FixedAsset>100jt
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
Ya
|
Pemindahan Fixed asset dari/ke lokasi lain
Pemindahan Fixed Asset dapat dilakukan karena beberapa hal antara
lain :
- Permintaan pembelian dari cabang/Representative/lokasi atau kantor pusat , tetapi setelah dianalisa ternyata dicabang/representative/kolasi lainnya terdapat barang yang diminta dan tidak digunakan
- Karena lokasi tersebut habis masa operasionalnya dan Fixed assetnya harus dipindahkan fisik dan pencatatannya
- Aktiva tersebut tidak sesuai dilokasi/cabang yang satu tetapi dibutuhkan dicabang/lokasi yang lainnya. Dan lain sebagainya
Guna pemindahan Fixed Asset tersebut digunakan formulir pemindahan
Fixed Assed dengan terlebih dahulu disetujui oleh Direksi
atas usulan General Affair atau direksi itu sendiri
Formulir pemindahan fixed asset ini menjelaskan antara
lain :
- Nomor berisi nomor formulir pemindahan
- Tanggal berisi tanggal pembuatan form pemindahan
- Tempat asal Aktiva tetap tersebut
- Tujuan / ketempat tujuan Fixed Asset
- No. nerisi nomor urut aktiva yang dipindahkan
- Kode Aktiva : kode nomer label semula aktiva tersebut
- Kolom tanggal Perolehan berisi tanggal perolehan awal
- Nama Aktiva berisi Nama aktiva yang dipindahkan
- Jumlah unit berisi jumlah unit aktiva yang dipindahkan
- Jenis asset berisi golongan asset yang dipindahkan (Bangunan, Mesin, Kendaraan dan lainnya)
- Alasan pemindahan berisi alasan kenapa asset dipindahkan
- Pemohon berisi Tanda tangan & Nama jelas pemohon
- Diketahui atasan berisi Tandatangan atasan dan Nama jelas
- Kolom Nilai Perolehan adalah nilai perolehan awal asset
- Kolom Akumulasi penyusutan berisi jumlah nilai yang telah disusutkan atas Fixed asset tersebut
- Nilai Buku berisi Nilai tercatat (net) : Nilai perolehan dikurangi akumulasi penyusutan
- Kolom penjelasan/komentar general affair atas pemindahan fixed asset dan tanda tangan
- Kolom komentar Direksi atas pemindahan tersebut & tandatangan persetujuannya
Keterangan
|
Pemohon
|
Kepala divisi
|
General Affair
|
Dir. Keu
|
Dir Ops
|
Direktur utama
|
|
Inv Kantor<100 jt="" span="">100>
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
|
Perl Ops <100 jt="" span="">100>
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
Ya
|
-
|
|
FixedAsset>100jt
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
Ya
|
Permintaan Penghentian pemakaian aktiva tetap
Dokumen ini berfungsi sebagai permintaan dan pemberian otorisasi penghentian pemakaian
aktiva tetap
Permintaan penghentian pemakaian aktiva tetap adalah :
- Bagian : Bagian yang mengajukan penghentian Aktiva pemakaian aktiva tetap
- Departemen adalah Departemen yang mengajukan penghentian pemakaian aktiva tetap
- No. PPPAT Nomor Dokumen
- Tanggal PPPAT : Tanggal dokumen
- Nomor urut : No urut aktiva PPPAT
- Kode Aktiva : kode nomer label aktiva tetap PPPAT tersebut
- Nama Aktiva tetap adalah nama aktiva PPPAT
- Lokasi : Lokasi aktiva PPPAT
- Kondisi : Kondisi aktiva PPPAT
- Taksiran Nilai Jual : Taksiran Nilai jual aktiva PPPAT
- Penjelasan & Alasan atas aktiva PPPAT
- Pemohon berisi Tanda tangan & Nama jelas pemohon
- Diketahui atasan berisi Tandatangan atasan dan Nama jelas
- Kolom Nilai Perolehan adalah nilai perolehan awal asset
- Kolom Akumulasi penyusutan berisi jumlah nilai yang telah disusutkan atas Fixed asset tersebut
- Nilai Buku berisi Nilai tercatat (net) : Nilai perolehan dikurangi akumulasi penyusutan
- Kolom penjelasan/komentar general affair atas pemindahan fixed asset dan tanda tangan
- Kolom komentar Direksi atas pemindahan tersebut & tandatangan persetujuannya
Artikel Lainnya : Cara Setting MYOB Premier13 Accounting berjalan Online - LAN
& WAN
Yang berhak menandatangani permintaan penghentian pemakaian aktiva
tetap adalah sebagai berikut :
Keterangan
|
Pemohon
|
Kepala divisi
|
General Affair
|
Dir. Keu
|
Dir Ops
|
Direktur utama
|
|
Inv Kantor<100 jt="" span="">100>
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
|
Perl Ops <100 jt="" span="">100>
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
Ya
|
-
|
|
FixedAsset>100jt
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
Ya
|
Formulir Order Pembelian/Perbaikan Fixed Asset
Formulir Order Pembelian/Perbaikan Fixed Asset adalah surat
perjanjian yang sah dari perusahaan atas transaksi pembelian/perbaikan Fixed
Asset. Semua PO berdasarkan formulir Permintaan pembelian /
perbaikan fixed asset yang telah disetujui
Formulir order Pembelian/Perbaikan fixed asset ini
menjelaskan antara lain:
- Nama Rekanan yang dituju
- Tanggal Penerbitan PO
- Term Of Payment
- Nama aktiva tetap yang dibeli/diperbaiki
- Jumlah unit aktiva tetap yang dibeli/diperbaiki
- Harga Satuan Barang/ harga perbaikan
- Jumlah harga yang dibeli/harga perbaikan
- Dasar pengenaan PPn
- Total penggantian
Yang berhak menandatangani Order Pembelian/Perbaikan Fixed asset
diatur sebagai berikut:
Keterangan
|
General affair
|
Purchasing
|
Dir. Keu
|
Dir Ops
|
Direktur utama
|
|
Inv Kantor < 100 jt
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
|
Perl Ops < 100 jt
|
Ya
|
Ya
|
-
|
Ya
|
-
|
|
FixedAsset > 100jt
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
Ya
|
Surat Perintah Kerja (Work Order)
- Dokumen ini mempunyai 2 fungsi yaitu sebagai perintah dilaksanakannya pekerjaan tertentu mengenai aktiva tetap dan sebagai catatan yang dipakai untuk mengumpulkan biaya pembuatan aktiva tetap. Dokumen ini sebagai perintah pemasangan aktiva yang dibeli, pembongakran aktiva tetap yang dihentikan pemakaiannya
- Formulir Surat Perintah kerja (Work Order) ini menjelaskan antara lain :
- Departemen/Bagian yang membuat SPK
- No SPOR yaitu nomor Surat Permintaan otorisasi reparasi
- Tanggal SPOR yaitu tanggal Surat Permintaan otorisasi reparasi
- No SPK : No surat perintah Kerja
- Perincian Biaya yaitu perincian pengeluaran biaya terdiri dari :
- Tanggal : Tanggal Pengeluaran Biaya
- Keterangan : keterangan pengluaran biaya
- No Bukti : No Bukti pengeluaran biaya
- Bahan : biaya pemakaian bahan
- Suku Cadang : biaya pemakaian suku cadang
- Tenaga kerja : biaya tenaga Kerja
- Overhead/Jasa : Biaya overhead atau jasa
- Jumlah : total biaya yang dikeluarkan
- Bagian Reparasi& Pemeliharaan : Yang mengeerjaka
- Departemen tehnik : Dept induk pemeliharaan & Reparasi
Otorisasi Surat Perintah Kerja ( Work Order)
Keterangan
|
General affair
|
Purchasing
|
Dir. Keu
|
Dir Ops
|
Direktur utama
|
|
Inv Kantor < 100 jt
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
|
Perl Ops < 100 jt
|
Ya
|
Ya
|
-
|
Ya
|
-
|
|
FixedAsset > 100jt
|
Ya
|
Ya
|
-
|
-
|
Ya
|
Standar Operating Prosedur (SOP) Lainnya:
- Standard Operating Procedure Accounting & Finance
- Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang (Account Payable) - Part 1
- Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang (Account Payable) - Part 2
- Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang (Account Payable) - Part 3
- Kebijakan & Prosedur Piutang Dagang (Account Receivable)
- Kebijakan dan Prosedure Persediaan (Inventory Control)
- Kebijakan dan Prosedure Treasury
- Kebijakan dan Prosedure Umum Pajak
- Kebijakan dan Prosedure Aktiva Tetap (Fixed Assets)
Sumber : www.kembar.pro
No comments:
Post a Comment