Rep: Muhyiddin/
Red: Ilham
Republika/ Raisan Al Farisi
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam
(FPI), Habib Rizieq, dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan
Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke SPKT Polda Metro
Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat
Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.
Dalam video tersebut, Habib Rizieq mengatakan, 'kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?'.
Presidium gerakan kemasyarakatan, PP-PMKRI, Elmo Lodofikus Roe mengatakan, saat ini dirinya beserta Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako tengah membuat laporan kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya. "Ini lagi buat laporan, ketua saya masih di dalam untuk buat laporan. Kita tahu video itu dari Instagram dan lalu tersebar di Twitter," ujar Elmo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12).
Baca Juga : FPI akan Lapor Balik Pelapor Habib Rizieq
Menurut Elmo, video yang tengah viral tersebut sangat jelas bahwa Habib Rizieq melecehkan umat Krisitiani. Karena itu, kata Elmo, pihaknya juga akan melaporkan pengunggah video viral pertama kali tersebut.
Diketahui, video yang diunggah pada Ahad (25/12) kemarin tersebut tersebar pertama kali di akun sosial media Instagram bernama fauzi_ahmad_fiiqolby. Namun, belum diketahui di mana lokasi ceramah Habib Rizieq tersebut. "Iya kita lihat dari Instagram dia (fauzi_ahmad_fiiqolby). Nanti kita akan laporkan juga tapi laporkan Habib Rizieq dulu," kata dia.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, sampai saat ini kelompok mahasiswa tersebut masih memproses laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah laporan mereka akan diterima atau tidak oleh pihak Polda.
Artikel Asli : republika.co.id
No comments:
Post a Comment