Tuntun Siallagan | Minggu, 06 November 2016 08:11:03
Petugas
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan tanaman ganja yang sengaja
ditanam di seputaran Zona Merah Gunung Sinabung di Desa Berastepu,
Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Mendapat informasi penemuan tersebut, Wakapolda Sumut
Brigjen Pol Adhi Prawoto beserta personel lainnya pun langsung meninjau
lokasi. Dan ternyata benar, petugas kepolisian menemukan tanaman ganja
di lokasi.
"Tadi bapak Wakapoldasu langsung meninjau ke lokasi. Ada
ditemukan sebanyak 58 batang ganja yang usianya diperkirakan dua tahun
enam bulan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting
kepada wartawan, Sabtu (5/11) malam.
Selain menemukan tanaman ganja tersebut, petugas
kepolisian juga turut mengamankan seorang tersangka bernama Rahmat Jana
Sitepu (44), warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten
Karo, yang diduga penanam tanaman terlarang tersebut.
"Setelah dilakukan lidik, diketahui pemilik tanaman ganja berinisial RJT dan sudah diamankan," tambah Rina.
Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku, petugas
kepolisian pun kemudian membawanya ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan
pemeriksaan lanjut.
Sampai saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo.
Artikel Asli : batakgaul.com
No comments:
Post a Comment