Fifi Lety dan Ahok (Foto: Pool/Sigid Kurniawan)
Jakarta -
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding penyebab kerusuhan di Mako Brimob
itu adalah mantan pejabat yang sudah berstatus narapidana tapi tak mau
dipindahkan ke lembaga permasyarakatan. Fahri kemudian menyinggung
mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan
di sana.Adik yang juga pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, menanggapi santai komentar Fahri itu. Sebab, menurut Fifi, Fahri sendiri tidak diakui oleh PKS yang disebut partainya itu.
"Kalau ini orang nggak perlu ditanggapi ya, ha-ha-ha.... PKS saja nggak terima dia, kan? Partai dia sendiri, kan? Benar nggak ini ya dia orang PKS?" kata Fifi lewat pesan singkat, Rabu (9/5/2018).
Fifi tidak ambil pusing terhadap komentar Fahri itu. Dia juga tidak akan mengambil langkah hukum kepada Fahri.
Baca juga: Ahok Baik-Baik Saja, Ajak Berdoa
|
Sebelumnya, Fahri menuding penyebab kerusuhan di Mako Brimob itu adalah seorang mantan pejabat yang sudah berstatus narapidana tapi tak mau dipindahkan ke lembaga permasyarakatan. Fahri awalnya berbicara tentang sistem keamanan di Rutan Mako Brimob terkait kerusuhan itu. Dia lalu berbicara tentang ketidakadilan di rutan hingga menyinggung Ahok.
"Aparat tak cukup berbuat adil, tapi harus tampak berbuat adil," ucap Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/5).
"(Ahok harus dipindahkan) salah satunya. Kita kalau memakai asas kepastian hukum dan persamaan di mata hukum, harusnya dilakukan. Aparat penegak hukum kayak ada perasaan bersalah menghukum Ahok, itu dibaca orang dan itu menyebabkan ketidakpastian," tuding Fahri.
(ams/tor)
Artikel Asli : https://news.detik.com
No comments:
Post a Comment