Pimpinan KPK menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija sebagai tersangka.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha, yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi sebagai tersangka.
"Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK
telah melakukan ekspose dan diputuskan meningkatkan status ke tingkat
penyidikan, dengan menetapkan 4 tersangka, AST, MIT, TDB dan HSG," ujar
Wakil Ketua KPK
Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Atty, Itoc dan dua pengusaha ditangkap oleh petugas KPK pada Kamis malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat operasi tangkap tangan, petugas KPK juga mengamankan 3 orang lainnya yang merupakan sopir dan ajudan Atty yang kini berstatus sebagai saksi.
Setelah menangkap para pelaku, penyidik mengamankan buku tabungan
milik pengusaha yang berisi catatan penarikan uang sebesar Rp 500 juta.
"Menurut pengakuan mereka, uang itu telah diberikan kepada MIT (Itoc)," kata Basaria.
Menurut Basaria, dalam pemeriksaan para penyuap mengakui bahwa
pemberian tersebut terkait proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru
Cimahi.
Kedua pengusaha ingin menjadi kontraktor proyek pembangunan pasar yang nilai total proyeknya mencapai Rp 57 miliar.
Atas perbuatan tersebut, Atty dan Itoch disangka melanggar Pasal 12
huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, Triswara dan Hendriza selaku penyuap disangka
melanggar Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Artikel Asli : http://nasional.kompas.com
Terkait
- Ditangkap KPK, Atty Suharti Tetap Peserta di Pilkada Cimahi 2017
- Calon Wali Kota Cimahi Dibawa KPK, Tim Sukses Tetap Jalan
- Golkar Jabar Nonaktifkan Ketua DPD Cimahi yang Dibawa KPK
- KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi
- Plt Wali Kota Cimahi Tidak Tahu soal KPK Jemput Atty dan Suaminya
- Usai Geledah Rumah di Bandung, KPK Bawa Wali Kota Cimahi dan Suaminya
- KPK Tumpangi 3 Mobil untuk Geledah Rumah Wali Kota Cimahi Nonaktif
No comments:
Post a Comment