Foto : Istimewa
PEKANBARU (netralitas.com) -
Sejumlah siswi SMP Negeri 3 Pandan Wangi - Peranap, Kecamatan Peranap,
Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengaku diperlakukan tidak adil oleh
pihak sekolah. Pasalnya, mereka yang beragama Kristen diwajibkan pakai
jilbab dan belajar Agama Islam.
Putri Elisabeth, Sabtu (19/11) kelas 1A siswi SMP Negeri 3 Peranap
menuturkan bahwa dirinya diwajibkan pakai jilbab dan belajar Islam di
dalam kelas. "Itu aturan dari sekolah, kalau tidak berjilbab ada tegoran
keras dari pihak sekolah. Kami seharusnya tidak diwajibkan memakai
jilbab. Kami kan Kristen seharusnya kami harus belajar agama Kristen
bukan belajar agama Islam" ujarnya.
Hal senada juga diakui Fidia Sartika siswi SMP Negeri 3 Peranap.
Fidia yang duduk di kelas 1C ini menuturkan bahwa semua siswa Kristen
wajib mengikuti aturan berjilbab dan belajar agama Islam dari sekolah,
kalau tidak, ada sanksi dari sekolah. "Kami diwajibkan berjilbab dan
belajar agama Islam, guru agama Islam kami Pak Aswin. Aneh memang kami
diperlakukan seperti ini" katanya kesal.
Orang tua siswa Fidia Sartika yaitu Raya Silaban (36 tahun) sangat
kecewa atas perlakuan pihak sekolah terhadap anaknya. "Sekolah Negeri
ini bukan sekolah ISIS, Sekolah Negeri adalah sekolah milik anak-anak
bangsa dan Indonesia berdasarkan Pancasila. Jadi perlakukanlah anak
bangsa sesuai Pancasila" katanya.
"Ini kan sangat terlalu orang Kristen disuruh belajar agama Islam,
suatu pembodohan dan pihak sekolah melecehkan atau melakukan penistaan
kepercayaan anak saya. Sekarang saya tantang pihak sekolah, apa maksud
pihak sekolah perlakukan anak saya belajar agama Islam? Supaya anak saya
mau jadi Islam? Begini saja, sekarang tidak perlu pakai modus-modus
perlakuan pihak sekolah, detik ini saya relakan anak saya jadi Islam,
tapi lambang Pancasila yang disekolah SMP Negeri 3 itu harus diturunkan
dan ganti saja dengan hukum yang berasal dari padang pasir!" tegasnya.
Dikonfirmasi ke Kepala Sekolah Bapak Irfandi, Spd Sabtu (19/11)
mengakui bahwa siswa-siswi itu belajar agama Islam dan pakai jilbab.
"Sebelum saya menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri 3 ini saya melihat
siswa Kristen belajar agama Islam dan berjilbab, saya mohon jangan
beritakan ini, kalau pun diberitakan yang baik-baik saja kalau kita mau
berteman" ujarnya.
Saling Menghargai
Kita harus saling menghargai antara sesama umat beragama, siswi
Kristen tidak boleh diwajibakan belajar agama Islam yang tidak
dianutnya, dan siswa Islam tidak boleh belajar agama Kristen" perkataan
itu dilontarkan Ust. Rubiman Zaiunuri anggota Da'i Pembagunan Indonesia,
Sabtu (19/10). Dalam Al-quran kan ada "Bagimu agamau dan bagiku
agamaku. Apalagi itu kan sekolah negeri, tidak boleh membuat peraturan
diri sendiri atau komite sekolah. Sudah jelas salah kalau diperlakukan
siswa Kristen belajar agama Islam dan berjilbab. Kita hidup di negara
Pancasila dan harus saling menghargai satu sama lain" ujarnya.
Di Indonesia mengakui ada beberapa agama yang diakui di Indonesia
yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Konghuchu dan Buddha.
Semua agama ini diakui oleh negara. Oleh karena itu Indonesia dikenal
ragam budaya, etnis, suku dan ras, biar berbeda-beda tetap satu. Dan
itulah keindahan Indonesia.
Ironisnya, oknum-oknum tertentu selalu menodai keindahan itu dalam
modus atau suatu peratutan tertentu. Disengaja atau tidak, tentulah
negara tidak boleh berdiam diri oleh ulah para oknum yang bisa memecah
sesama anak bangsa. Seharusnya Pemerintah harus seret ke meja hukum para
oknum PNS atau Kepala Sekolah yang membuat peraturan yang tidak sesuai
dengan Pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menghormati
prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Artikel Asli : www.netralitas.com
No comments:
Post a Comment