Kios penjual miras oplos ginseng di Cicalengka ini ditutup dan disegel Satpol PP Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung -
Tercatat hingga siang ini sebanyak 21 orang tewas usai pesta
minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa
Barat. Sumber miras oplosan itu dari penjual bernama Simbolon di kawasan
Bojongasih, RT 3 RW 8, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menuturkan para korban membeli miras tersebut pada Kamis (5/4). Mereka membeli miras jenis ginseng berair kuning yang dikemas ke dalam botol plastik.
"Mereka membeli miras ginseng dari toko milik S yang berada di Kampung Bojong Asih, Cicalengka," tutur Umar via pesan singkat, Senin (9/4/2018).
Kios
miras oplos ginseng milik Simbolon berlokasi di Jalan Bypas
Bandung-Garut. Kios bercat hijau tersebut sudah ditutup dan disegel
Satpol PP Kabupaten Bandung.
Pantauan di lokasi, Senin siang, pintu kios tersebut ditutupi seng. Menurut warga, kios ini digunakan Simbolon untuk meracik miras oplosan jenis ginseng.
"Betul di sana buatnya (kios miras). Kalau lagi meracik baunya menyengat. Airnya berwarna kuning," kata Regi (19), warga setempat.
Regi
mengungkapkan setiap harinya banyak orang yang membeli miras oplosan ke
kios tersebut. "Inikan kiosnya ada di jalan besar dan jauh dari
pemukiman. Banyak yang beli orang Cicalengka, orang luar juga ada," ujar
Regi.
Menurut dia, miras oplos ginseng itu dikemas dalam botol plastik bekas minuman mineral. Per satu botol dijual seharga Rp 20-25 ribu.
Kehadiran kios miras milik Simbolon itu, sambung dia, telah meresahkan warga. "Mending ditutup (kios miras), membawa jelek nama kampung," ucap Regi.
(bbn/bbn)
Baca juga: Hingga Siang Ini Korban Tewas Miras di Cicalengka Jadi 21 Orang
|
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menuturkan para korban membeli miras tersebut pada Kamis (5/4). Mereka membeli miras jenis ginseng berair kuning yang dikemas ke dalam botol plastik.
"Mereka membeli miras ginseng dari toko milik S yang berada di Kampung Bojong Asih, Cicalengka," tutur Umar via pesan singkat, Senin (9/4/2018).
Satpol
PP Kabupaten Bandung menyegel kios penjual miras oplos ginseng di
Cicalengka yang menewaskan puluhan orang. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
|
Pantauan di lokasi, Senin siang, pintu kios tersebut ditutupi seng. Menurut warga, kios ini digunakan Simbolon untuk meracik miras oplosan jenis ginseng.
"Betul di sana buatnya (kios miras). Kalau lagi meracik baunya menyengat. Airnya berwarna kuning," kata Regi (19), warga setempat.
Petugas menyita barang bukti di kios miras tersebut, Minggu (8/4) kemarin. (Foto: Wisma Putra/detikcom).
|
Baca juga: Petaka Pesta Miras Oplos Ginseng Berujung Maut di Cicalengka
|
Menurut dia, miras oplos ginseng itu dikemas dalam botol plastik bekas minuman mineral. Per satu botol dijual seharga Rp 20-25 ribu.
Kehadiran kios miras milik Simbolon itu, sambung dia, telah meresahkan warga. "Mending ditutup (kios miras), membawa jelek nama kampung," ucap Regi.
(bbn/bbn)
Artikel Asli : news.detik.com
Korban Tewas Miras: 20 di RS Cicalengka dan 3 di RS Majalaya
Korban tewas akibat menenggak miras oplosan di Cicalengka. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
"Korban yang meninggal total 20 orang, dimana 19 meninggal di rumah sakit dan 1 datang sudah dalam kondisi meninggal," kata Direktur Umum RSUD Cicalengka Yani Sumpena saat menyampaikan keterangan kepada awak media di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (9/4/2018), sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia mengungkapkan, pada 6-9 April tercatat 45 pasien dengan keluhan yang sama masuk ke RSUD Cicalengka. Menurut dia, dari jumlah tersebut ada empat pasien yang pulang paksa atas permintaan sendiri.
Pihak
RSUD Cicalengka saat menyampaikan keterangan kepada wartawan soal
korban meninggal usai mengonsumsi miras oplosan. (Foto: Wisma
Putra/detikcom)
|
Pihaknya belum dapat memastikan kandungan miras jenis apa yang dikonsumsi korban. Untuk mengetahui penyebab kematian para korban ini mesti penelitian laboratorium.
"Kami belum dapat memastikan itu harus pemeriksaan laboratorium, kepolisian sudah mengambil sampel. Total per jam 12 siang ini ada 20 Korban meninggal (saat penanganan di RS Cicalengka)," ujar Yani.
Humas RSUD Cicalengka Evi Sukaesih menyebutkan kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2015 dengan keluhan sama. "Waktu itu dirawat 12 orang dan lima orang meninggal," kata Evi.
Tiga korban miras lainnya meninggal di RSUD Majalaya. Demikian disampaikan Direktur Umum RSUD Majalaya Grace Mediana via telepon, Senin (9/4/2018).
Identitas tiga orang tewas yaitu Gilang, Herdiana dan Murdianto. "Ada enam pasien yang dirawat di RSUD Majalaya. Tiga orang meninggal," ujar Grace.
(bbn/bbn)
Sumber :
Jasad korban miras oplosan di Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung -
Korban minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,
bertambah menjadi 33 orang. Pemkab Bandung tetapkan status kejadian luar
biasa (KLB).Tercatat 30 orang tewas di RSUD Cicalengka dan 3 orang di RSUD Majalaya. "Korban tewas di RSUD Cicalengka menjadi 30 orang, yang lainnya masih ada yang dirawat. Total pasien yang masuk 89 dari sejak Kamis lalu sampai hari ini," kata Dirut RSUD Cicalengka Yani Sumpena di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).
Baca juga: Duka Anih yang Anak Perempuannya Tewas Usai Tenggak Miras
|
Korban miras oplosan yang ditangani RSUD Majalaya hingga pagi ini terus bertambah. "Korban menjadi 26 orang. Jumlah meninggal tiga orang, sisanya 22 orang dirawat dan satu orang sudah pulang," ujar Direktur Umum RSUD Majalaya Grace Median via telepon.
"Oplosannya dalam kemasan sudah jadi. Barangnya dari luar, kami bersama kepolisian akan berkoordinasi dan mengungkap kasus ini, yang jelas Kabupaten Bandung merupakan pasar potensial untuk lahan tersebut," tutur Sofian.
Kini, sambung Sofian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah melaporkan ke Kementerian Kesehatan berkaitan status KLB kasus miras oplosan. Langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang, petugas Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan dan desa untuk memberikan imbauan kepada warga soal bahaya miras oplosan.
(bbn/bbn)
Kapolda Jabar: Razia dan Hukum Pedagang Miras Oplosan
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Bandung -
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto tak main-main menindak
tegas pedagang minuman keras (miras). Ia memerintahkan anak buahnya
menertibkan penjual miras oplosan. Perintah tersebut menyusul puluhan
warga di beberapa daerah Jabar tewas gara-gara menenggak miras oplosan."Sudah saya instruksikan seluruh Polres untuk melakukan razia ke seluruh pedagang yang menjual minuman keras, terutama yang oplosan," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Senin (9/4/2018).
Dia mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dan tidak mengkonsumsi minuman yang dapat membuat meninggal dunia. Agung mengingatkan masyarakat tidak serta merta menyediakan atau menjual secara sengaja miras oplos.
"Kalau sampai menyediakan, proses hukum," kata Agung didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo.
Sementara di Bandung, terdapat tiga pria tewas. Ketiganya tewas pada Minggu (8/4) setelah pesta miras dua hari sebelumnya atau pada Jumat (6/4). Lalu di Sukabumi, tercatat dua orang tewas gara-gara menenggak miras.
(bbn/bbn)
Artikel asli : news.detik.com
No comments:
Post a Comment